Penyiksaan itu diduga karena sesaat jenazah Brigadir J tiba di Jambi, keluarga sempat tidak diperbolehkan membuka peti jenazah. Namun peti tetap dibuka, dan menemukan ada sejumlah luka yang mereka duga akibat penyiksaan.
Otopsi ulang dilakukan RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Sampel autopsi juga telah dikirimkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dokter Ade Firmansyah mengatakan hasil otopsi baru bisa disampakan dalam waktu satu hingga dua bulan.
"Jadi empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya akan kami periksa lagi. Jadi, rentangnya antara empat hingga delapan minggu sampai keluar hasil yang kami bisa janjikan kepada pihak penyidik meminta,” kata dia.
Selain itu, Tim Khusus Polri sudah melalukan menggelar uji balistik di kediaman Ferdy Sambo pada Senin (1/8/2022). Data yang dikumpulkan dalam uji balistik tersebut terkait dengan seluk beluk penembakan yang dilepaskan oleh dua senjata milik Brigadir J dan Bharada E.
Kedua anggota kepolisian tersebut masing-masing berbekal pistol Glock 17 dan HS-9 yang kini tengah didalami oleh polisi. Adapun data yang dikaji oleh Timsus berupa sudut tembakan, kedua jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan peluru atau proyektil.
Dalam kasus ini ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).