Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:23 WIB
Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan
Politisi PDIP Mardani H Maming diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU nonaktif, Mardani H. Maming, dalam kapasitas sebagai tersangka. Mardani yang juga politisi PDIP itu sudah ditahan KPK.

"Benar, hari ini MM (Mardani H. Maming) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Ali menyebut eks Bupati Tanah Bumbu itu kini sudah berada diruang pemeriksaan penyidik antirasuah di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tersangka sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Mardani Maming.

"Perkembangan materi riksa akan disampaikan," kata dia.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Mamberamo Tengah yang diterima kader PDI Perjuangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap yang diterima politisi PDIP itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

baca juga

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," ucap Ali

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi, Ini Kata Bupati Purwakarta

Heboh, Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi, Ini Kata Bupati Purwakarta

Bogor | Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:20 WIB

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Petinggi Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Petinggi Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

Sumbar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:15 WIB

Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem

Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:48 WIB

PDIP Patok Target Hattrick Menang Pemilu, Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

PDIP Patok Target Hattrick Menang Pemilu, Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:48 WIB

Ikut Pesta Narkoba Bareng Perempuan, Bagaimana Nasib Kader PDIP

Ikut Pesta Narkoba Bareng Perempuan, Bagaimana Nasib Kader PDIP

Poptren | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:12 WIB

Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter

Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter

Hits | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×