Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:23 WIB
Diduga Terima Suap Rp104,3 Miliar, KPK Periksa Politikus PDIP Mardani Maming Sebagai Tersangka Usai Dilakukan Penahanan
Politisi PDIP Mardani H Maming diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU nonaktif, Mardani H. Maming, dalam kapasitas sebagai tersangka. Mardani yang juga politisi PDIP itu sudah ditahan KPK.

"Benar, hari ini MM (Mardani H. Maming) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).

Ali menyebut eks Bupati Tanah Bumbu itu kini sudah berada diruang pemeriksaan penyidik antirasuah di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tersangka sudah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Mardani Maming.

"Perkembangan materi riksa akan disampaikan," kata dia.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Mamberamo Tengah yang diterima kader PDI Perjuangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap yang diterima politisi PDIP itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," ucap Ali

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh, Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi, Ini Kata Bupati Purwakarta

Heboh, Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Narkoba Ditangkap Polisi, Ini Kata Bupati Purwakarta

Bogor | Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:20 WIB

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Petinggi Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

PDIP Optimis 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, Petinggi Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

Sumbar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:15 WIB

Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem

Usai Dokumen Pendaftaran Dinyatakan Lengkap, KPU Lakukan Verifikasi Administrasi PDIP, PKS Hingga NasDem

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:48 WIB

PDIP Patok Target Hattrick Menang Pemilu, Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

PDIP Patok Target Hattrick Menang Pemilu, Demokrat: Tak Ada Jaminan Partai Penguasa Otomatis Menang

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:48 WIB

Ikut Pesta Narkoba Bareng Perempuan, Bagaimana Nasib Kader PDIP

Ikut Pesta Narkoba Bareng Perempuan, Bagaimana Nasib Kader PDIP

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:12 WIB

Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter

Puan Capres PDIP Jadi Trending Topic Twitter

Hits | Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha

News | Senin, 27 April 2026 | 18:08 WIB

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

Alumni PMKRI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Sebut Ceramah UGM Telah Diedit

News | Senin, 27 April 2026 | 18:00 WIB

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!

News | Senin, 27 April 2026 | 17:59 WIB

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

News | Senin, 27 April 2026 | 17:56 WIB

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh

News | Senin, 27 April 2026 | 17:46 WIB

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Andi Gani: Kehormatan Besar Bagi Gerakan Buruh Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 17:43 WIB

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

Terkuak! Anak Daycare Little Aresha Diikat Seharian, Dilepas Saat Mandi dan Difoto untuk Orang Tua

News | Senin, 27 April 2026 | 17:08 WIB

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan

News | Senin, 27 April 2026 | 17:02 WIB