Sementara itu, Yulianto menjelaskan, hal-hal yang berkaitan untuk pelaksanaan seperti pendaftaran partai politik, verifikasi akurasi, verifikasi faktual kemudian untuk pembentukan badan ad hoc, persiapan untuk penataan daerah pemilihan hingga sosialisasi untuk 2022 ini dianggap sudah cukup.
"Tapi di beberapa item di depan tadi yang sampaikan belum dapat persetujuan," tuturnya.
Untuk itu, ia menyampaikan, KPU sangat berharap sokongan dari pemerintah. Dengan diubahnya postur anggaran untuk keperluan yang dijelaskan tadi diharapkan bisa menunjang performa KPU mempersiapkan Pemilu 2024.
"Kami berharap ini ada revisi ya Sehingga kami, postur KPU, performa KPU di dalam rangka untuk pelaksanaan penyelenggaraan tahapan 2024 ini lebih baik tidak minimalis bisa optimal lagi," ujarnya.
"Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di banggar dan berikutnya di pemerintah," katanya.