Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:23 WIB
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, jika pencairan anggaran tahun 2022 dari pemerintah macet akan berdampak, salah satunya kepada honor untuk tenaga ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.

KPU, diketahui mereka baru menerima pencairan anggaran Rp2,4 triliun dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun. Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun pada (26/7/2022).

"Karena kan kita sudah punya anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Akhirnya, kata dia, KPU kekinian akan menghitung ulang alokasi anggaran yang sudah dicairkan pemerintah sementara. Hasyim mengatakan, KPU sudah membuat perencanaan menaikkan honorium bagi badan ad hoc penyelenggara pemilu hingga tiga kali lipat dari Pemilu 2019.

Namun, kata dia, dengan belum maksimalnya pencairan anggaran membuat dampak nantinya bagi psikologis tenaga ad hoc tersebut. Terutama bagi tingkat kesukarelawanan.

"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'wah terimanya cuma ratus ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terimanya juta. Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara Pemilu," tuturnya.

"Jadi bukan urusan katakan lah mau dapat salary atau mau dapat honor uang kehormatan berapa tetapi yang jadi pertimbangan paling utama itu kecenderungannya adalah aspek tadi ya kesukarelawanannya itu partisipatif atau volumeterisme itu," sambungnya.

Sementara di sisi lain, Hasyim juga mengatakan, sedikit mobilitas untuk tahapan Pemilu akan terdampak. Misalnya, penggunaan kendaraan oleh KPU jadi seadanya.

"Ya ibaratnya karena faktanya begitu seadanya kendaraanlah misalkan. Yang bisa digunakan untuk melakukan beberapa kegiatan di tahun 2022 ini termasuk sarana prasana itu kan kantor. Ya berarti kantor seasanya sekarang ini gitu," tandasnya.

baca juga

Wanti-wanti Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020

Ramai Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Ray Rangkuti Singgung Pemerintah Ngotot Kala Gelar Pilkada Serentak 2020

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Soal Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Analis Minta Pemerintah-KPU Duduk Bersama: Jangan Jadi Kegaduhan Baru!

Soal Isu Anggaran Pemilu 2024 Lambat Cair, Analis Minta Pemerintah-KPU Duduk Bersama: Jangan Jadi Kegaduhan Baru!

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja

Bahas Anggaran Pemilu 2024, Mahfud MD Wanti-wanti KPU: Anda Harus Sungguh-sungguh Bekerja

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:31 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×