Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Ilustrasi bendera merah putih - syarat ikut upacara di istana negara (pexels)

Suara.com - Upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin turut serta. Setidaknya sebanyak 77.000 peserta upacara virtual dan 2.500 peserta upacara fisik bisa hadir. Tapi sebelumnya, perhatikan dulu syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini ya!

Anda akan bisa melihat syarat, cara daftar, dan link yang digunakan dalam artikel ini. Simak semuanya dalam poin singkat berikut ini.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Untuk syarat yang diberikan berbeda, antara yang ingin menghadiri langsung dengan yang ingin menghadiri secara virtual.

1. Syarat Hadir Langsung

  • Mengisi formulir registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Satu registrasi undangan berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat menghadiri acara, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
  • Menunjukkan hasil antigen dengan hasil negatif pada petugas saat hadir ke acara
  • Telah melakukan vaksin ketiga
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa kartu identitas diri saat mengambil undangan
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luas
  • Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

2. Syarat untuk Kehadiran Virtual

  • Mengisi formulir registrasi pada situs serupa
  • Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
  • Berada di tempat kondusif

Cara Daftar hingga Mengikuti Acara

  • Lakukan pendaftaran pada link yang disebutkan, disarankan menggunakan gmail agar lebih lancar
  • Konfirmasi email setelah pendaftaran berhasil
  • Lakukan verifikasi dokumen yang diunggah
  • Pengambilan undangan resmi untuk yang hadir langsung
  • Mengikuti acara dengan membawa undangan resmi, identitas, dan sertifikat vaksin booster

Link Pendaftaran

Untuk link pendaftarannya sendiri seperti yang diungkapkan pada bagian pertama tadi, yakni pada https://pandang.istanapresiden.go.id. Kunjungi link tersebut dan daftarkan diri Anda sesuai dengan data yang benar.

baca juga

Itu tadi sedikit informasi mengenai syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden yang bisa dibagikan. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

32 Twibbon HUT RI ke 77 dan Cara Pasangnya

32 Twibbon HUT RI ke 77 dan Cara Pasangnya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:09 WIB

HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI, Mana Penulisan yang Benar?

HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI, Mana Penulisan yang Benar?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:08 WIB

Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?

Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:56 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×