Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Catat! Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara
Ilustrasi bendera merah putih - syarat ikut upacara di istana negara (pexels)

Suara.com - Upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini dibuka untuk masyarakat umum yang ingin turut serta. Setidaknya sebanyak 77.000 peserta upacara virtual dan 2.500 peserta upacara fisik bisa hadir. Tapi sebelumnya, perhatikan dulu syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Negara tahun ini ya!

Anda akan bisa melihat syarat, cara daftar, dan link yang digunakan dalam artikel ini. Simak semuanya dalam poin singkat berikut ini.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Untuk syarat yang diberikan berbeda, antara yang ingin menghadiri langsung dengan yang ingin menghadiri secara virtual.

1. Syarat Hadir Langsung

  • Mengisi formulir registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Satu registrasi undangan berlaku untuk satu orang
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  • Membawa undangan resmi saat menghadiri acara, pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan
  • Menunjukkan hasil antigen dengan hasil negatif pada petugas saat hadir ke acara
  • Telah melakukan vaksin ketiga
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Membawa kartu identitas diri saat mengambil undangan
  • Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  • Tidak membawa makanan dan minuman dari luas
  • Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

2. Syarat untuk Kehadiran Virtual

  • Mengisi formulir registrasi pada situs serupa
  • Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat
  • Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
  • Berada di tempat kondusif

Cara Daftar hingga Mengikuti Acara

  • Lakukan pendaftaran pada link yang disebutkan, disarankan menggunakan gmail agar lebih lancar
  • Konfirmasi email setelah pendaftaran berhasil
  • Lakukan verifikasi dokumen yang diunggah
  • Pengambilan undangan resmi untuk yang hadir langsung
  • Mengikuti acara dengan membawa undangan resmi, identitas, dan sertifikat vaksin booster

Link Pendaftaran

Untuk link pendaftarannya sendiri seperti yang diungkapkan pada bagian pertama tadi, yakni pada https://pandang.istanapresiden.go.id. Kunjungi link tersebut dan daftarkan diri Anda sesuai dengan data yang benar.

Itu tadi sedikit informasi mengenai syarat ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden yang bisa dibagikan. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

32 Twibbon HUT RI ke 77 dan Cara Pasangnya

32 Twibbon HUT RI ke 77 dan Cara Pasangnya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:09 WIB

HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI, Mana Penulisan yang Benar?

HUT RI ke 77 atau HUT ke 77 RI, Mana Penulisan yang Benar?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Link Daftar Upacara di Istana Negara, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:08 WIB

Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?

Link Pendaftaran Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Tertarik Ikutan?

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:56 WIB

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

Cara Daftar Upacara di Istana Negara 2022: Ini Syarat dan Link Pendaftaran

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB