Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).
Hasilnya, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.
Pada saat pemeriksaan terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh komnas HAM. Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan.
Data itu yang selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM. Selain itu Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto , kontak akun, dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan kontruksi waktu yang dibangun.
"Yang ini enggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.
Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.
"Yang dalam percakapan itu, ya, siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa enggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami," kata Anam.
Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh. Cell dump merupakan teknik untuk mengetahui keberadaan seorang dengan melacak sinyal dari HP.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Bocah SMP di Grabag Magelang, Dipicu Pencurian HP
"Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait," kata Anam.
Sementara itu, terkait lima HP lainnya, dikatakan masih dalam proses analisis. Pemeriksaan selanjutnya diagendakan minggu depan.
Sebelumnya Komnas HAM telah telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.
Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.
Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E, yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E jadi Tersangka