Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:24 WIB
Periksa 10 HP, Komnas HAM Kantongi Data Percakapan Terkait Kematian Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan permintaan keterangan kepada Tim Siber Polri mengenai telepon genggam atau handphone (HP) yang terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

Hasilnya, diperoleh data digital percakapan yang disebut semakin menguatkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM.

Pada saat pemeriksaan terdapat 15 HP yang dibawa Tim Siber Polri dan baru 10 HP yang datanya diperoleh komnas HAM. Data tersebut berupa bahan mentah atau raw material dari percakapan.

Data itu yang selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM. Selain itu Komnas HAM juga memperoleh data berupa dokumen foto , kontak akun, dan sejumlah temuan digital, serta dokumen administrasi penyelidikan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejumlah data yang diperoleh dari 10 HP menguatkan kontruksi waktu yang dibangun.

"Yang ini enggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya, substansinya juga terkonfirmasi," kata Anam.

Meski tidak dijelaskan siapa pemilik HP, namun dipastikan sejumlah telepon genggam terkait dengan pihak yang mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J.

"Yang dalam percakapan itu, ya, siapapun yang memang terlibat dalam peristiwa itu. Orangnya siapa enggak bisa kami sebutkan, kapan waktunya, belum bisa kami sebutkan, karena kami sedang mengkonfirmasi dengan bahan-bahan yang ada di internal kami," kata Anam.

Data yang diperoleh dari 10 telepon genggam masih berkaitan dengan data cell dump yang sebelumnya diperoleh. Cell dump merupakan teknik untuk mengetahui keberadaan seorang dengan melacak sinyal dari HP.

"Pasti itu berkaitan dengan semua hal yang sudah kami peroleh keterangan saksi cell dump, CDR lokasi waktu semua yang terkait," kata Anam.

Sementara itu, terkait lima HP lainnya, dikatakan masih dalam proses analisis. Pemeriksaan selanjutnya diagendakan minggu depan.

Sebelumnya Komnas HAM telah telah menggali keterangan dari Tim Siber dan Digital Forensik Polri terkait CCTV dan handphone (HP) dalam peristiwa penembakan yang terjadi. Hasilnya Komnas HAM diperlihatkan 20 rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari 27 titik. Dalam rekaman kamera CCTV, salah satunya menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Merujuk pada laporan awal kepolisian, Putri istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Penembakan diduga dilakukan Bharada E, yang juga ajudan Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E jadi Tersangka

Sementara Bharada E pada Rabu (3/8/2022), Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan.

"Sampai hari ini penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli-ahli, baik dari unsur biologi kimia forensik, IT forensik, kedokteran forensik. Menyita barang bukti alat komunikasi, CCTV dan barang bukti di TKP diperiksa dan diteliti Labfor," ujar Andi Rian

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Hasil penyidikan tersebut, kata Andi Rian, hasil dari gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Pemeriksaan saksi cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata dia.

Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.

Kasus yang menjerat Bharada E ini kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya.

"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Debat, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Hindari Debat, Komnas HAM Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Riau | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Cegah Manipulasi, Komnas HAM Cek Ulang Bukti CCTV versi Polisi Kasus Kematian Brigadir J

Cegah Manipulasi, Komnas HAM Cek Ulang Bukti CCTV versi Polisi Kasus Kematian Brigadir J

Lampung | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:09 WIB

Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Komnas HAM Ternyata Periksa Tim Siber Polri terkait HP Peristiwa Kematian Brigadir J

Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Komnas HAM Ternyata Periksa Tim Siber Polri terkait HP Peristiwa Kematian Brigadir J

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:59 WIB

Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tak Percaya Begitu Saja Pada Data Polri, Komnas HAM Bakal Cek dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Jatim | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:50 WIB

Kasus Kematian Brigadir J, 25 Polisi Akan Diperiksa

Kasus Kematian Brigadir J, 25 Polisi Akan Diperiksa

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:46 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB