Suara.com - Polisi menangkap begal yang beraksi di Tanjung Duren Jakarta Barat. Total ada lima orang pelaku yang diringkus.
Kepala Unit Kriminal Umum (Kanit Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy mengatakan, mereka ditangkap di wilayah Kebayoran Lama dan Kebon Jeruk.
“Masih rata-rata (umur) 20-an lah, ada yang belasan juga,” kata Avril, saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa alat bukti seperti senjata tajam, sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan HP hasil rampasan.
Dari pengakuan pelaku sementara, bandit tersebut sudah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Jakarta Barat.
Kini, atas perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.