"Balikin dulu utang ke dia. Besok tagih utang dia. Galakin balik. Balikin kata dia yang ngancem-ngancem bapakmu itu," kata netizen.
"Kalau mampu bayar utangnya, bayar aja nder. Karena beda akad. Selesaikan kewajiban," ujar netizen.
"Pastikan kalau ada yang berhutang dengan jumlah banyak bikin kuitansi atau surat perjanjian. Jadi kalau dia galak tempelin di jidatnya," ungkap netizen.
"Pentingnya sekarang utang-piutang harus ada jaminan dan tanda tangan di atas meterai sebagai bukti kuat akad. Jika dalam waktu x bulan, jaminan menjadi hak pemberi hutang, dan hutang dianggap lunas. Simple. Tapi jarang yang jalanin," terang netizen.