5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB
5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan, saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Berikut 5 fakta Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka baru dalam kasus penembakan polisi dengan polisi.

1. Sebelumnya polisi menetapkan dua orang tersangka

Dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, tim khusus bentukan Kapolri sendiri sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yaitu Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Brigadir RR dan K.

Bharada E diketahui dijerat dengan PAsal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

2. Bharada E Ajukan Permohonan Justice collaborator

Pada tanggal 8 Agustus 2022, Bharada E melalui pengacaranya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

baca juga

3. Tidak ada baku tembak

Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin memastikan bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.

Pada kasus yang beredar sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat kepergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

Ramadhan juga menyebut Brigadir J melesatkan sebanyak tujuh kali tembakan dengan senjata jenis HS, tapi ketujuh tembakan tersebut ketika itu diklaim tidak ada yang mengenai Bharada E.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Di sisi lain, Boerhanuddin juga menegaskan bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J. Meski tak menyebut nama, Boerhanuddin menyebut kliennya itu menembak Brigadir J atas tekanan dari atasannya tersebut. 

4. Ferdy Sambo jadi tersangka baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam kasus ini, Kapolri mengungkap terdapat sebanyak empat tersangka, diantaranya yaitu Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

5. Peran para tersangka

Diketahui, masing-masing tersangka memiliki perannya tersendiri. Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa-peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:45 WIB

Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?

Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?

Depok | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:39 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara

Blitz | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:34 WIB

Minta Motif Penembakan Brigadir J Diungkap, Legislator NasDem: Agar Tak Ada Opini Liar

Minta Motif Penembakan Brigadir J Diungkap, Legislator NasDem: Agar Tak Ada Opini Liar

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:35 WIB

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

Deli | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Terkini

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:58 WIB

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:55 WIB

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB