Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara

Blitz

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:34 WIB
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Minta Brigjen Krishna Murti Buka Suara
Ferdy Sambo dan Krishna Murti

Brigjen Krishna Murti diminta oleh netizen untuk memberikan pendapat terkait penetapan tersangka kepada mantan anak buahnya, Ferdy Sambo

Pada salah satu unggahan terbaru Krishna Murti di akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91

Unggahan itu memperlihatkan Krishna Murti yang tengah mendampangi Husni, anak Flores yang ia evakuasi dari Yaman pada 2014. 

Krishna Murti mendampingi Husni untuk menikah dengan pujaan hatinya. 

"Keluarganya jauh di NTT, kami adalah keluarganya di NTT," tulis Krishna Murti di unggahan video tersebut. 

Unggahan video itu banyak dikomentari positif oleh para netizen. Namun ada juga netizen yang kemudian meminta pendapat Krishna Murti terkait penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

"Pak gimna rasa nya membayangkan dulu si FS bawahan bpk skrng pangkat nya lebih tinggi dari pak Khrisna ?" tulis salah satu netizen. 

"@krishnamurti_bd91 pak gimana tanggapan bapak sekarang Ferdi Sambo tersangka," tulis akun @pwa***

Namun komentar dari para netizen ini tidak dibalas oleh Krishna Murti. 

baca juga

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). 

Selain menetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga menyebut tersangka lain dengan inisial KM. 

Penetapan tersangka itu berasal dari hasil penyelidikan tim khusus (timsus). Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. 

Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

Tiga Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob

Deli | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir

Daftar Tersangka Kasus Brigadir J Terbaru: Ferdy Sambo, 2 Ajudan dan Sopir

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Sumbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Penyidik Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo Dari Rumah Mertua di Kemang

Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Penyidik Sita 6 Barang Milik Ferdy Sambo Dari Rumah Mertua di Kemang

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB

Staf Ahlinya Disebut Bersekongkol dengan Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Begini Reaksi Kapolri

Staf Ahlinya Disebut Bersekongkol dengan Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J, Begini Reaksi Kapolri

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:30 WIB

×