Perjalanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: dari Menangis hingga Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:00 WIB
Perjalanan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: dari Menangis hingga Jadi Tersangka
Irjen Ferdy Sambo (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menetapkan sebanyak empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya yaitu Irjen Ferdy Sambo. Kapolri menyebutkan bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, tim khusus Polri telah menetapkan sebanyak empat orang tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.

Keempat dikenakan PAsal 340 KUHP Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Berikut ini merupakan perjalanan sosok Ferdy Sambo di kasus kematian Brigadir J:

1. Awal Mula Kasus Penembakan

Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada hari Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo

Pada saat itu, Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak ada di rumahnya. Peristiwa tersebut mulanya diduga karena kasus pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, PC.

2. Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya

Brigadir J pun tewas atas peristiwa penembakan tersebut. PC sebagai istri Ferdy Sambo disebut mengalami trauma psikologis hingga mendapatkan perawatan khusus.

baca juga

Ferdy Sambo pada saat itu menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam video yang beredar di sosial media.

Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya tampak memerah, dan menangis di pelukan Fadil Imran.

Pada saat itu, menurut keterangan polisi, aksi baku tembak itu dipicu saat Brigadir J memasuki ruang pribadi istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi hingga terjadi pelecehan dan pengancaman menggunakan senjata api.

Karena panik, istri Sambo berteriak hingga mengundang Bharada E mendatangi sumber suara tersebut. Saat hendak mendekat, Brigadir J melepaskan tembakan ke arah Bharada E hingga terjadi aksi saling tembak.

Brigadir J pun tewas di tempat kejadian usai mendapatkan beberapa kali tembakan dari Bharada E.

Mulanya, Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

3. Tim Khusus Temukan Kejadian Janggal

Sejumlah kejanggalan yang dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kondisi luka di tubuh Brigadir J membuat kecurigaan publik. Ditambah adanya larangan untuk membuka peti mayat, serta melakukan ritual adat, termasuk juga tidak adanya upacara pemakaman kedinasan.

Pihak keluarga Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) terkait dugaan pembunuhan berencana, dengan pasal sangkaan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

4. Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam mengenai kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengungkap fakta baru yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim khusus yang dibentuk oleh Polri melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak yang awalnya dilaporkan justru tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Fredy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

Penetapan tersebut secara langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Penetapan tersebut didasari dengan adanya perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.

“Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan di awal," kata Kapolri.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap suadara J oleh saudara E atas perintah saudara FS," pungkas Kapolri.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Ferdy Sambo. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif penembakan yang menewaskan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo ini masih didalami. Menurut Kapolri, motif Ferdy Sambo memeritah Bharada E untuk menembak Brigadir J masih membutuhkan pendalaman, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi dan ahli.

Kapolri juga menyebut bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo untuk menguak motif di balik penembakan Brigadir J. Ia mengatakan, apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J merupakan bagian yang harus diselesaikan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya

Detik-detik Brigadir Joshua Dieksekusi, Perintah Ferdy Sambo Pemicunya

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB

Inilah Daftar Tersangka Terbaru dari Kasus Brigadir J

Inilah Daftar Tersangka Terbaru dari Kasus Brigadir J

Poptren | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:50 WIB

5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

5 Fakta Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:49 WIB

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

3 Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:45 WIB

Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?

Viral Rekaman Suara Serda Ucok yang Ingin Cari Pembunuh Brigadir J, Bagaimana Tanggapan TNI?

Depok | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:39 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

Kalbar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:59 WIB

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

Mikroplastik dan Ledaka Alga Berbahaya: Bagaimana Polusi Plastik Ganggu Keseimbangan Ekosistem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:58 WIB

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:55 WIB

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:32 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:27 WIB

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:07 WIB