Terlebih penyidikan kasus pembunuhan Brigadir belum selesai karena masih menunggu hasil visum Brigadir J.
"Karena penyidikan belum selesai, masih ada yang ditunggu-tunggu hasil visum et repertum kedua, hasil visum et repertum, tentunya akan dibandingkan tentunya," ucap Susno.
Belum lagi soal penghilangan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Susno menyebut aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar kode etik.
Diketahui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut 31 aparat kepolisian masih diperiksa terkait kasus pelanggaran etik. Sehingga kata Susno tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Hal hal lain yang merusak TKP yang menghilangkan barang bukti. Saat ini baru diperiksa kode etik, apakah diantara mereka akan berubah nantinya menjadi tersangka, ikut serta dalam pembunuhan," katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan yang awalnya 25 personel, kini menjadi 31 personel yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J
"Ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Berdasarkan hasil pendalaman dan oleh tempat kejadian perkara (TKP) tim khusus Polri, ditemukan adanya upaya penghambatan proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan lainnya, seperti misalnya CCTV yang hilang.
Karena itu muncul dugaan ada hal yang ditutup-tutupi serta rekayasa.
"Ditemukan ada upaya-upaya untuk menghilangkan barbuk merekayasa menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganan menjadi lambat," ujarnya.