31 Personel Polisi Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri Terkait Kasus Brigadir J

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:16 WIB
31 Personel Polisi Diduga Melanggar Kode Etik Profesi Polri Terkait Kasus Brigadir J
sidang kode etik (ANTARA/HO-Polda Papua)

Poptren.suara.com - Personel polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri terkait kasus Brigadir J, kini jumlahnya bertambah. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," kata Kapolri kepada wartawan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Sigit melanjutkan bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa oleh pihaknya.

"Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," ujar Agung.

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.

"Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel," kata Agung.

Karena itu, ke depannya, tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sumber : depok.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04 WIB

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:47 WIB

Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin

Penyelundupan 620 Burung Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni: Disembunyikan di Kabin

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:44 WIB

Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo

Main Padel Jadi Seru dan Hemat dengan Promo Spesial Bottega Padel dan BRImo

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:44 WIB

Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri

Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri

Banten | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:43 WIB

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Teach You a Lesson Rilis Jadwal Tayang, Drama Aksi Terbaru Berlatar Sekolah

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:35 WIB

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Demo di Indramayu Memanas, Kantor Bupati Lucky Hakim Dilempari Puluhan Ular

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:34 WIB

31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab

31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab

Malang | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:32 WIB

Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend

Jangan Ketinggalan! Promo BRI di Tokopedia Diskon Rp100 Ribu, Berlaku Tiap Weekend

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:32 WIB

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:30 WIB

Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika

Daftar Lengkap Pemenang APFI 2026: Dari Tragedi Banjir Hingga Kutukan Mandalika

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:28 WIB