Profil Keempat Tersangka dan Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Profil Keempat Tersangka dan Perannya Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J (ist)

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Terungkap bahwa Ferdy Sambo yang meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E, ada dua tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Brigadir Ricky Rizal dan KM. Simak profil keempat tersangka yang sudah ditetapkan Kaporlri atas kematian Brigadir J berikut ini.

1. Ferdy Sambo

Mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo terungkap sebagai sosok yang menyuruh tersangka Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga merancang skenario seolah-olah ada aksi tembak menembak.

Diketahui, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini berpengalaman di bidang reserse. Kemudian pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

Karier Ferdy Sambo terus menanjak hingga 2012 ditugaskan sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Selanjutnya pada 2015, Ferdy Sambo menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo sempat menjadi Kepala Subdirektorat IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo di antaranya bom Sarinah Thamrin tahun 2016, kasus kopi sianida,  surat palsu tersangka Djoko Tjandra, kebakaran di Gedung Kejakasaan Agung, hingga insiden bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 yang menewaskan enam orang anggota FPI.

2. Bharada E

baca juga

Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo. Ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ia disebut sebagai penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, menurut keterangan dar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto. Bharada E juga pelatih di Resimen Pelopor tersebut.

Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

3. Brigadir RR

Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus  pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

4. KM

KM merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo yang bernama Kuwat Maruf. Ia menjadi tersangka karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka inisial KM ini adalah ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo yang akrab disapa Om Kuat.

Hal tersebut sesuai seperti yang diutarakan oleh Taufan Damanik ketua Komnas HAM ketika mengungkap lima orang yang berada di TKP saat kejadian. Namun sosok Om Kuat ini memang jarang disorot oleh media.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Seret 3 Nama Perwira Tinggi

Indotnesia | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Digeledah Penyidik, Ketua RT Baru Tahu Para Ajudan Ferdy Sambo Tinggal Di Duren Tiga

Digeledah Penyidik, Ketua RT Baru Tahu Para Ajudan Ferdy Sambo Tinggal Di Duren Tiga

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:21 WIB

Kondisi Istri Ferdy Sambo yang Akan Diperiksa Soal Motif Penembakan Brigadir J

Kondisi Istri Ferdy Sambo yang Akan Diperiksa Soal Motif Penembakan Brigadir J

Semarang | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Ayah Brigadir J Tak Menyangka Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anaknya: Dia Sudah Bekerja 2 Tahun

Ayah Brigadir J Tak Menyangka Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Anaknya: Dia Sudah Bekerja 2 Tahun

Batam | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terungkap Bukan Tembak Menembak, Polri Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Terungkap Bukan Tembak Menembak, Polri Dalami Motif Penembakan Brigadir J

Jogja | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB