Diketahui, Bharada Eliezer adalah sopir sekaligus pengawal Ferdy Sambo. Berusia 24 tahun, Bharada E punya pangkat Bhayangkara Dua golongan Tamtama ketika kasus Brigadir J mencuat. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
3. Brigadir RR
Brigadir Ricky Rizal (RR) adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan sehingga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Brigadir RR merupakan senior dari Bharada E karena memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya. Beda dengan Bharada E, Brigadir RR dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
4. KM
KM merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo yang bernama Kuwat Maruf. Ia menjadi tersangka karena diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Tersangka inisial KM ini adalah ART (asisten rumah tangga) Ferdy Sambo yang akrab disapa Om Kuat.
Hal tersebut sesuai seperti yang diutarakan oleh Taufan Damanik ketua Komnas HAM ketika mengungkap lima orang yang berada di TKP saat kejadian. Namun sosok Om Kuat ini memang jarang disorot oleh media.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Baca Juga: Anwar Abbas soal Kapolri Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J sampai ke Akarnya