7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:41 WIB
7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Anggota PPSU di kawasan Kemang aniaya pacarnya di pinggir jalan. Pelaku tendang hingga tabrak korban pakai motor. (Tangkapan layar/instagram)

Firdaus menjelaskan kalau pelaku dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.

Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.

"Korban memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku," kata Firdaus.

5. Pemprov DKI Perketat Rekrutmen PPSU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai imbas kasus penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota pasukan orange tersebut.

Pemprov DKI akan melibatkan kalangan profesional dan memiliki kompetensi dalam seleksi pemilihan anggota PPSU.

"Tentu atas kejadian ini, kita akan melakukan evaluasi, monitor, pengawasan lebih ketat, kita akan libatkan pihak-pihak yang lebih profesional dan lebih kompeten, bagaimana menjaga kualitas rekrutmen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriadi Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022).

6. Pelaku dan Korban Berujung Damai

Setelah viralnya video yang merekam kejadian tersebut. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban tersebut berakhir damai.

Berdasarkan keterangan akun @dunia_kaumhawa di jejaring media sosial Instagram, kasus tersebut disebut berakhir damai. Penyelesaian kasus ini karena korban mengatakan dia dan kekasihnya telah menjalani hubungan pacaran selama 1 tahun.

Pelaku yang merupakan anggota PPSU itu tega menganiaya kekasihnya sendiri karena cemburu kepada korban.

Namun demikian, kasus penganiayaan itu tak akan dilaporkan karena korban mengaku masih cinta dan sayang dengan kekasihnya.

7. Anies Baswedan: Tidak Ada Ruang Bagi Kekerasan

Melalui akun resmi instagramnya, @aniesbaswedan, Anies menyatakan kekerasan tidak bisa diterima, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika terjadi, menurutnya pelaku harus dipecat dan bahkan dilaporkan ke polisi.

"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," ujar Anies, Selasa (10/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta

Petugas PPSU Aniaya hingga Tabrak Pacar, Endingnya Buat Kecewa: Cinta Itu Buta

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:44 WIB

Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Aksi Penganiayaan Oknum PPSU Berujung Damai karena Korban Masih Cinta, Warganet Dibikin Geram

Aksi Penganiayaan Oknum PPSU Berujung Damai karena Korban Masih Cinta, Warganet Dibikin Geram

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Bukan di JIS, Anies Akan Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Monas

Bukan di JIS, Anies Akan Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Monas

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Pelaku Penyulut Rokok ke Leher Pelajar Surabaya Diringkus

Pelaku Penyulut Rokok ke Leher Pelajar Surabaya Diringkus

Jatim | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB