Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:43 WIB
Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil
Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Pria Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil. (Suara.com/Ria)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani, menyindir kembali Menko Polhukam Mahfud MD yang berkoar-koar soal kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Arsul menyayangkan sikap Mahfud yang mendahului Polri menyampaikan motif kasus tersebut.

"Saya memang beda pendapat dengan yang disampaikan Pak Menkopolhukam, menurut hemat saya kita jangan mengembangkan narasi apa pun yang terkait dengan motif di ruang publik," kata Arsul ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Arsul menegaskan, bahwa penyampaian motif bukan menjadi ranah Kemenkopolhukam. Menurutnya, biarkan Polri saja yang berbicara ke publik.

"Biar Polri, karena itu memang tupoksinya Polri. Komisi III, Kemenkopolhukan itu bukan penyidik, jadi kita serahkan lah kita percayakan kepada penyidik," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani, Arsul Sani saat dittemui wartawan di gedung KPU RI. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani, Arsul Sani saat dittemui wartawan di gedung KPU RI. (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut, jika motif kasus tersebut secara gegabah disampaikan ke publik, justru dikhawatirkan akan menghambat proses pengembangan kasus.

"Kalau motifnya itu belum apa-apa itu sudah disampaikan, maka kemudian upaya untuk mengembangkan kasus ini bisa terhambat," katanya. 

Mahfud Ungkap Motif Kasus Ferdy Sambo

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya, mengatakan motif penembakan terhadap Brigadir J nantinya bakal disampaikan oleh Polri. Kekinian Polri sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud menyebut motif penembakan Brigadir J hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

baca juga

"Soal bukti itu, biar dikonstruksi hukumnya. Karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022)m

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejauh ini sudah memeriksa 31 aparat kepolisian terkait kasus pelanggaran etik.

Mahfud menuturkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik yakni menghilangkan barang bukti, nantinya akan dikenakan unsur pidana.

"Kalau ditemukan pelanggaran etiknya berhimpitan dengan pidana, misalnya sengaja mencopot CCTV untuk hilangnya jejak dan alat bukti, itu bisa ke pidana juga. Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim tim khusus hingga kekinian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk mengetahui motif tersebut.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, Listyo juga menegaskan bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan

Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur

Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Cianjur | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kalbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:37 WIB

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Membedah 5 Pernyataan Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka: Ucap Belasungkawa hingga Singgung Perbuatan Brigadir J

Membedah 5 Pernyataan Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka: Ucap Belasungkawa hingga Singgung Perbuatan Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Ferdy Sambo, Perwira Tinggi Pertama yang Tersangkut Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo, Perwira Tinggi Pertama yang Tersangkut Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB