Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan

Farah Nabilla

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan
ILUSTRASI Gaji Jenderal Polisi - Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Sejak awal kasus hingga ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), informasi perihal Ferdy Sambo hingga harta kekayaannya membuat penasaran. Meski begitu, harta kekayaan Ferdy Sambo belum tercantum di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lantas berapa gaji jenderal polisi sebenarnya?

Perlu diketahui bahwa puncak karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal. Mereka yang menerima bintang di pundaknya, akan menjabat posisi paling strategis.

Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), hingga Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Pangkat tersebut juga memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum hampir sama dengan TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji Jenderal Polisi

Gaji polisi termasuk pangkat jenderal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan itu terbit sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi yang pada tiga tahun lalu secara resmi menaikkan gaji polisi. Gaji terendah anggota Polri yang tercatat dalam aturan mencapai Rp 1,64 juta dan tertinggi Rp 5,93 juta.

Adapun gaji jenderal polisi bisa dibilang cukup beragam. Gaji jenderal polisi berkisar antara Rp 3,29 juta hingga Rp 5,93 juta, yang juga dilihat dari masa lama jabatan yang diemban.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut secara rinci disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Nah, simak rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 berikut ini.

baca juga
  1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Berapa Tunjangan Jenderal Polisi?

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya pun disesuaikan oleh pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Sejumlah tunjangan yang diberikan pada anggota Polri adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk,  tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Dari daftar tunjangan tersebut, tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.

Presiden Jokowi sempat melakukan mengatur tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai contoh, untuk posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya sesuai dengan Perpes terbaru yakni mencapai Rp 34.902.000.

Kemudian, tukin pejabat polisi kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen sebesar Rp 29.085.000. Ini terdiri dari Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Cianjur | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kalbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:37 WIB

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×