Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Berlangsung

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:55 WIB
Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Berlangsung
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) sempat digeledah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) kemarin. Penggeledahan tersebut turut dikawal personel Korps Brimob, sebelum Polri mengumumkan status tersangka terhadap Ferdy Sambo.

Ketua RT 07/RW 02 Yosef turut masuk ke dalam kediaman Sambo saat proses penggeledahan berlangsung. Dia mengatakan, agenda itu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB.

Ia mengatakan, saat itu Putri Chandrawathi berada di dalam rumah. Dari informasi yang dia terima, Putri hanya berada di dalam kamar saat proses penggeledahan berlangsung.

"Itu ada dia di dalam, saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara wanita, polwan satu, (personel) Bareskrim ada 4. Katanya si dia (Putri) menangis terus, jadi susah gitu ya kita," ucap Yosef saat dijumpai di lokasi, Rabu (10/8/2022) sore.

Yosef menambahkan, pihak RT 07 tidak sampai berkomunikasi dengan Putri. Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu hanya diam saja.

"Nggak (komunikasi). Dia diam saja," sambungnya.

Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Pantauan Suara.com pada pukul 10.00 WIB, garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.

Terpantau pula, ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo. Hanya saja belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Brigadir J untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi

Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi

Sumsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:38 WIB

Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo  yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok

Kembali Viral! Pernyataan Ferdy Sambo yang Menyebut Kebakaran Kejagung karena Rokok

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB