Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN, Begini Kata KPK

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN, Begini Kata KPK
Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN, Begini Kata KPK. [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ujar Listyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI