Terang-terangan Dukung Cagub Hingga Minta Mutasi, Komisioner KPU Deli Serdang Dan Kota Sungai Penuh Dipecat

Bangun Santoso

Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:27 WIB
Terang-terangan Dukung Cagub Hingga Minta Mutasi, Komisioner KPU Deli Serdang Dan Kota Sungai Penuh Dipecat
Ilustrasi sidang pelanggaran kode etik di DKPP. [Foto: DKPP]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dua penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), Rabu 10 Agustus 2022.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Mulianta Sembiring selaku anggota KPU Kabupaten Deli Serdang terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Teguh Prasetyo di Jakarta Rabu (10/8/2022).

Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan DKPP karena Mulianta terbukti memberikan dukungan kepada peserta pemilu dalam akun facebook miliknya.

Pertama, Mulianta mengakui telah membagikan kembali posting dari akun lain, ditandai, membuat posting, dan memberikan komentar pada posting akun lain, yang pada intinya memuat dukungan kepada Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (ERAMAS) selaku Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Pilkada 2018.

Selanjutnya teradu juga mengakui melakukan hal serupa pada akun facebook miliknya dengan mendukung Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nomor urut 24 untuk Provinsi Sumut Dadang Dermawan Pasaribu.

Kemudian, DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap bagi Johandra yang merupakan anggota KPU Kota Sungai Penuh selaku teradu dalam perkara 27-PKEDKPP/VII/2022.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Johandra selaku anggota KPU Kota Sungai Penuh terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata dia.

Sanksi itu dijatuhkan karena Johandra meminta rekomendasi perpindahan atau mutasi dirinya kepada Wali Kota Sungai Penuh, dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh menjadi Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh.

Sebelum terpilih menjadi anggota KPU Kota Sungai Penuh periode 2018-2023, Johandra diketahui berstatus sebagai ASN/PNS Kemenag Kota Sungai Penuh yang bertugas sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTs Negeri 6 Sarolangun.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP menilai permintaan Johandra, yang disampaikan melalui surat bertanggal 15 Juli 2021 atau hanya 20 hari setelah Wali Kota Sungai Penuh dilantik, dapat menimbulkan prasangka terhadap kemandirian teradu yang berpotensi mereduksi kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilihan yang diselenggarakan KPU Kota Sungai Penuh.

Selain dua penyelenggara pemilu itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ahyaudin, Fadlin M Amein, Romeo Dony, Juztilka Hariani, dan Redi Kales (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muara Enim) dalam perkara 25-PKE-DKPP/VII/2022.

Secara keseluruhan, sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan itu adalah dua pemberhentian tetap dan lima peringatan. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Kaltara Terbakar

Kantor KPU Kabupaten Tana Tidung Kaltara Terbakar

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:00 WIB

22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi

22 Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Lanjut ke Tahap Verifikasi

Sumbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:43 WIB

Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan

Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:05 WIB

Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap

Mendaftar di Rabu Pon, Dokumen Pendaftaran Pemilu 2024 Milik PSI, Golkar, PAN, PPP Dinyatakan Lengkap

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Beri Sinyal Bakal Dihadiri Partai Lain, KIB Bakal Gelar Agenda di Surabaya Minggu Ini

Beri Sinyal Bakal Dihadiri Partai Lain, KIB Bakal Gelar Agenda di Surabaya Minggu Ini

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:46 WIB

PAN, Golkar, dan PPP Daftar Pemilu 2024 ke KPU

PAN, Golkar, dan PPP Daftar Pemilu 2024 ke KPU

Foto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Airlangga, Zulhas hingga Suharso Nyaris Terjepit saat Massa 3 Parpol KIB Membludak hingga Dorong-dorongan di KPU

Airlangga, Zulhas hingga Suharso Nyaris Terjepit saat Massa 3 Parpol KIB Membludak hingga Dorong-dorongan di KPU

Video | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×