Lagu Indonesia Raya lahir pada pertengahan tahun 1928 dan pertama kali diperdengarkan tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya pada Kongres Pemuda Indonesia II.
Karena makna mendalam yang seakan menyihir semangat bangsa Indonesia, pada saat itu lantas diputuskan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia dan merupakan lagu resmi Indonesia yang wajib dinyanyikan pada saat upacara penting.
Kemudian pada tahun 1944, dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan anggotanya Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja hingga Mr Oetojo. Saat itu, pemerintahan Hindia Belanda sempat melarang rakyat Indonesia untuk menyanyikan lagu tersebut.
Namun setelah Jepang menduduki Indonesia, lagu ini diizinkan kembali dinyanyikan pada rapat dan upacara-upacara resmi. Bahkan lagu ini diperdengarkan usai Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Lirik Lagu Indonesia Raya
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Lengkap yang Jarang Diketahui
Indonesia kebangsaanku