Resmi! Anies Tetapkan Tarif Integrasi TransJ-MRT-LRT Maksimal Rp 10.000

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Resmi! Anies Tetapkan Tarif Integrasi TransJ-MRT-LRT Maksimal Rp 10.000
ILUSTRASI: Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat Kamis (10/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum penetapan tarif integrasi itu yang diakses di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dalam Kepgub yang diterbitkan pada Senin (8/8) tersebut ditetapkan tarif integrasi itu berlaku untuk penggunaan layanan TransJakarta, MRT (Moda Raya Terpadu) Jakarta, dan atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.

Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik.

Dalam lampiran Kepgub itu dijelaskan jenis tarif yang ditetapkan adalah tarif kombinasi yaitu tarif berdasarkan jarak dan waktu tempuh.

Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp 2.500 dengan tarif mencapai Rp 250 per kilometer

Adapun plafon tarif maksimum sebesar Rp 10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam.

Skema tarif kombinasi itu yakni biaya awal Rp 2.500 dikenakan kepada penumpang pada saat mereka memindai (tap in) di mesin halte/stasiun/layanan angkutan umum pengumpan (feeder).

Kemudian, setelah penumpang membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar penumpang adalah berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuh yaitu sebesar Rp 250 per kilometer.

baca juga

Jumlah maksimum tarif satu kali perjalanan dalam kombinasi itu adalah sebesar Rp 10.000 dengan catatan penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali memindai (tap in) kartu uang elektronik di mesin halte/stasiun/layanan feeder.

Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.

Kepgub tersebut mulai berlaku pada saat ditetapkan yakni pada Senin, 8 Agustus 2022.

Paket tarif tersebut lahir untuk mendukung sistem angkutan umum massal terpadu dan terintegrasi.

Keputusan tarif integrasi itu ditetapkan setelah DPRD DKI memberikan rekomendasi pada 27 Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya

Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp 10 Ribu Belum Juga Berlaku, Ternyata Ini Sebabnya

Bekaci | Selasa, 09 Agustus 2022 | 15:59 WIB

Jaklingko Siapkan Integrasi Tarif Ojol saat Peluncuran Tarif Integrasi Antarmoda Pertengahan Agustus

Jaklingko Siapkan Integrasi Tarif Ojol saat Peluncuran Tarif Integrasi Antarmoda Pertengahan Agustus

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Tarif Integrasi Antarmoda di DKI Jakarta Siap Diterapkan Pertengahan Agustus

Tarif Integrasi Antarmoda di DKI Jakarta Siap Diterapkan Pertengahan Agustus

Jakarta | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:32 WIB

Pemprov DKI Tunggu Persetujuan DPRD Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu

Pemprov DKI Tunggu Persetujuan DPRD Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum Rp10 Ribu

Jakarta | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:15 WIB

JakLingko Klaim Kesiapan Sistem Tarif Integrasi Moda Transportasi Sudah 90 Persen

JakLingko Klaim Kesiapan Sistem Tarif Integrasi Moda Transportasi Sudah 90 Persen

Jakarta | Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:08 WIB

DPRD DKI Usulkan 15 Kelompok Warga Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Ini Respons Wagub Riza

DPRD DKI Usulkan 15 Kelompok Warga Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Ini Respons Wagub Riza

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 21:44 WIB

Dapat Lampu Hijau dari DPRD DKI, Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp10 ribu Bakal Diterapkan Akhir Juni

Dapat Lampu Hijau dari DPRD DKI, Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp10 ribu Bakal Diterapkan Akhir Juni

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:15 WIB

Terkini

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

×