Pemerintah dan DPR Didesak untuk Segera Mengesahkan RUU Ketahanan Keluarga Menjadi UU

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 01:45 WIB
Pemerintah dan DPR Didesak untuk Segera Mengesahkan RUU Ketahanan Keluarga Menjadi UU
Ilustrasi RUU Ketahanan Keluarga. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Sekelompok aktivis perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (Alppind) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi UU.

Ketua Umum Alppind Atifah Hasan mengatakan alasan UU Ketahanan Keluarga harus segera disahkan agar dapat menjadi payung hukum dalam pembangunan ketahanan keluarga.

"Pemerintah dan DPR RI untuk segera melahirkan UU Ketahanan Keluarga yang bersifat lex spesialis sehingga menjadi payung hukum untuk pembangunan ketahanan keluarga, dan menjadikan pembangunan ketahanan keluarga sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," ujar Atifah dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

"Inilah wujud kehadiran dan komitmen negara untuk memastikan dan menjaminnya terlaksananya fungsi-fungsi keluarga di Indonesia," sambungnya.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah menghadirkan Perda Ketahanan Keluarga sebagai turunan dari UU Ketahanan Keluarga. Hal tersebut kata dia sebagai upaya advokasi yang serius terhadap pembangunan ketahanan keluarga di daerah masing masing.

Alppind kata Atifah juga mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melibatkan masyarakat dan Corporate, media serta berbagai pihak terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan Rencana Kerja Pemerintah berkaitan dengan ketahanan keluarga. Serta proaktif mendengarkan masukan, aspirasi, pandangan dari masyarkat dalam penyusunan kebijakan yang akan ditetapkan.

"Mendorong Partisipasi masyarakat baik media, NGO, Corporate, Ormas untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ketahanan keluarga melalui kontribusi nyata di masyarakat dan memberikan masukan yang substantif atas rancangan UU dan Perda serta berbagai kebijakan lainnya," papar Atifah.

Selain itu, Alppind juga mendorong media untuk berperan melakukan edukasi dan literasi dalam upaya pembangunan keluarga melalui informasi dan literasi yang mencerdaskan, positif dan konstruktif.

Desakan untuk mengesahkan RUU ketahanan keluarga menjadi UU kata Atifah berdasarkan hasil Rapat kerja Nasional (Rakernas) perdana secara offline yang dihadiri 24 Propinsi Pengurus Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia pada 11 Agustus 2022.

baca juga

Alppind kata Atifah, menilai saat ini kondisi ketahanan keluarga Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan, terbukti dengan prevalensi dan peningkatan yang sangat signifikan atas berbagai permasalahan keluarga. Antara lain yakni angka perceraian yang tinggi, tingginya kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT), angka kemiskinan keluarga yang berimplikasi kepada ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasarnya.

Selain itu adanya kompleksitas permasalahan anak mulai dari korban kekerasan fisik dan psikis, korban kejahatan seksual, pornografi dan cyber crime, anak berhadapan dengan hukum, pengasuhan yang salah dan penelantaran, dan lain-lain.

"Di satu sisi Alppind juga berpandangan bahwa belum ada keseriusan Negara menjadikan Pengarusutamaan Keluarga menjadi Basis Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan menghadirkan UU Ketahanan Keluarga sehingga menjadi payung hukum dalam pembuatan kebijakan pembangunan ketahanan keluarga dan sebagai basis kebijakan pembangunan nasional," papar Alppind.

Lebih lanjut, Atifah menuturkan pihaknya juga berpandangan bahwa keluarga adalah subsistem sosial terkecil dari negara. Sebab permasalahan keluarga mencerminkan masalah negara.

Bahkan kata Atifah, bahwa kekokohan keluarga berarti kekokohan bangsa dan negara.

"Alppind sangat meyakini ketika semua keluarga memiliki ketahanan maka akan memberikan sumbangan yang terbesar dalam pembangunan ketahanan bangsa, dengan dasar inilah perlu keseriusan dan komitmen bersama agar keluarga mendapatkan jaminan dan kepastian untuk bisa menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang menjadi indikator ketahanan keluarga," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif

Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Jatim Kagumi Ketahanan Keluarga Buya Syafii Maarif

Jogja | Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:37 WIB

Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat

Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat

Jogja | Rabu, 13 April 2022 | 10:27 WIB

Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga

Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Puan Ingatkan Ketahanan Keluarga

News | Jum'at, 02 April 2021 | 09:28 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

RUU Ketahanan Keluarga Ditolak Banleg, Begini Respon Ketua BKKBN

Jogja | Rabu, 25 November 2020 | 10:54 WIB

Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga

Mayoritas Fraksi Menolak, Baleg DPR Stop Bahas RUU Ketahanan Keluarga

News | Selasa, 24 November 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

OJK: Pasar Modal RI Hadapi Ujian Terbesar Tahun Ini, Semoga Kita Naik Kelas

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

Inggris Waspada Pangan, Wamentan Tegaskan Stok Beras RI Aman hingga 10 Bulan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Hujan Ekstrem 349 Milimeter Guyur Cilacap, Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Warga Dukung Pengusutan Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo, Polda Jateng Jamin Proses Transparan

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Jangan Lewatkan! ENHYPEN Rilis Jadwal Teaser Single The Sin: Parallel World

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB

×