Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:50 WIB
Agenda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Tiba di Mako Brimob dengan Dikawal Polisi
Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore. (Suara.com/Yosea)

Suara.com - Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tiba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore. Kedatangan Komnas HAM untuk memeriksa dua tersangka penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau E.

Pantauan di lokasi, rombongan Komnas HAM tiba dan memasuki Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 15.32 WIB. Total ada empat mobil yang dikawal petugas kepolisian.

Belum ada keterangan resmi terkait giat pemeriksaan hari ini. Sementara itu, 10 menit sebelum rombongan Komnas HAM tiba, terdapat pula rombongan mobil pejabat Polri yang memasuki area Mako Brimob.

Belum diketahui siapa perwakilan Polri yang tiba siang tadi.

Sebelumnya, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kematian Brigadir J, yakni Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dia, Depok pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.

"Akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

Pada pemeriksaannya, diharapkan Ferdy Sambo dan Bharada memberikan keterangan yang signifikan guna mengungkap peristiwa penembakan Brigadir J.

"Semoga nanti itu (pemeriksaan) bisa terlaksana dengan maksimal. Jadi saya ulangi, kami ulangi Komnas HAM akan minta keterangan nanti jam 15.00 di Mako Brimob Bharada E dan Ferdy Sambo," ujar Anam.

baca juga

Empat Tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Lagi, Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Kuasa Hukum Barunya

Ganti Lagi, Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Kuasa Hukum Barunya

Purwasuka | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Secara Terpisah di Mako Brimob

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Secara Terpisah di Mako Brimob

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:42 WIB

Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK

Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK

Dexcon | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal

Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:39 WIB

Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J

Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J

Riau | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo

Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo

Sumedang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB