Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

Erick Tanjung

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB
Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [Suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung memeriksa dua orang petinggi perusahaan selaku saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja.

"Saksi yang diperiksa yaitu TW selaku Direktur PT Kerismas Witikco Makmur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa TW diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Selain TW, Kejaksaan Agung juga memeriksa General Manager PT Sapta Sumber Lancar berinisial EK. Pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Kedua pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama Tersangka Tahan Banurea (TB) selaku mantan Kepala Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag), Tersangka Taufik (T) selaku manajer di perusahaan PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Tersangka Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia.

Selain tiga tersangka perorangan juga terdapat enam tersangka lainnya yang merupakan perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Senin (18/7), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja.

Kejaksaan Agung memeriksa Indrasari untuk menerangkan mekanisme penerbitan surat penjelasan (Sujel) pada tahun 2016 dan surat penjelasan tahun 2016 sampai dengan 2021. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintang Emon Sentil Soal CCTV Kejaksaan RI, Sebut Tak Perlu Nunggu Opung Luhut

Bintang Emon Sentil Soal CCTV Kejaksaan RI, Sebut Tak Perlu Nunggu Opung Luhut

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:30 WIB

Kejaksaan Agung Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Taspen Life

Kejaksaan Agung Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Taspen Life

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:05 WIB

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

Jadi Buronan Kejagung, Tersangka Korupsi Rp 73 Triliun Surya Darmadi Akan Disidang Secara In Absentia

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Terkini

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

×