5 Fakta Luhut Usul Perwira TNI Boleh Jabat Kementerian, Ini Jawaban Jokowi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:40 WIB
5 Fakta Luhut Usul Perwira TNI Boleh Jabat Kementerian, Ini Jawaban Jokowi
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/luhut.pandjaitan)

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa jika usulan ini disahkan, maka akan memunculkan kembali Dwifungsi ABRI.

"Usul ini tak bisa diabaikan begitu saja bahwa kemudian ini jadi problem sudah pasti. Karena misalnya berpotensi memunculkan polemik dwi fungsi ABRI," ujar Herry kepada Suara.com, Senin (8/8/2022).

Senada dengan Henry, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti khawatir usulan ini akan membangkitkan unsur-unsur Orde Baru yang dituntaskan dalam Reformasi.

"Iya karena orde baru itu kan karakternya memang karakter yang tidak demokratis, dia otoritarianisme. Jadi tentu kita khawatir akan kembali ke masa lalu," ujar Bivitri di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/8/2022).

4. Jokowi turut buka suara

Usulan tersebut akhirnya turut ditanggapi oleh Jokowi. Sang presiden sontak menilai bahwa usulan Luhut tersebut belum menjadi sebuah urgensi yang mendesak.

"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).

Jokowi juga menilai bahwa terlebih usulan tersebut harus menempuh revisi UU TNI.

5. DPR tolak usulan Luhut

Baca Juga: Enggan Komentari Soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jokowi: Saya Sudah Keseringan

Kini, usulan Luhut harus tandas di jalan. Sebab, DPR RI akhirnya menolak usulan Luhut yang telah dinilai sang presiden belum menjadi sebuah keharusan.

Anggota Komisi I DPR dari partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, juga memberikan alasan serupa dengan para pengamat terhadap penolakan usulan Luhut. Effendi menilai bahwa usulan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam Reformasi.

Adapun Effendi mengingaktan bahwa salah satu upaya Reformasi yakni menghapuskan peran anggota TNI di luar urusan pertahanan seperti sosial politik atau yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI