DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi

Bella | Suara.com

Kamis, 01 Januari 2026 | 15:28 WIB
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari. (ANTARA/Mansur)
  • Aktivitas penambangan ilegal di Lebak berpotensi merusak lingkungan; DPRD meminta penindakan tegas dan berkelanjutan.
  • Penegakan hukum telah dilakukan Polres Lebak dengan menahan empat pelaku PETI di kawasan TNGHS dan hutan lindung.
  • Pemkab Lebak mengusulkan skema pertambangan rakyat legal berizin kepada Kementerian ESDM sebagai solusi ekonomi dan lingkungan.

Suara.com - Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, dinilai berpotensi memicu kerusakan lingkungan serius hingga bencana ekologi. DPRD Lebak meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian hutan dan kawasan konservasi.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menegaskan wilayah Lebak memiliki kawasan hutan yang luas dan strategis, termasuk hutan lindung serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang harus dilindungi dari praktik pertambangan ilegal.

"Kita memiliki hutan dan alam yang luas terdiri dari hutan lindung juga hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS) dan jangan sampai penambang ilegal itu melakukan kerusakan," kata Juwita Wulandari di Lebak, Kamis.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap para pelaku penambangan ilegal. Menurutnya, kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat memicu tragedi kemanusiaan sebagaimana terjadi di sejumlah daerah lain.

Kerja sama lintas sektor pun dinilai krusial, mulai dari pemerintah daerah, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), hingga kepolisian, untuk mencegah kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal.

Pelaku penambangan ilegal di Lebak meliputi pertambangan emas tanpa izin (PETI), pembalakan liar, serta eksploitasi tambang di kawasan hutan dan alam yang dilindungi.

"Kita berharap kedepannya Lebak bisa terbebas dari pelaku penambang ilegal, sehingga hutan dan alam terjaga dan lestari serta hijau," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Juwita menyampaikan pemerintah daerah tengah mengusulkan skema pertambangan rakyat yang legal dan berizin melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Usulan tersebut, kata dia, akan melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Pertambangan rakyat dinilai bisa menjadi solusi ekonomi selama dijalankan sesuai aturan dan memperhatikan aspek kelestarian alam.

"Kita berharap pertambangan rakyat itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak menimbulkan kerusakan hutan dan alam," katanya menjelaskan.

Dari perspektif moral dan keagamaan, Pemuka Agama Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan merupakan akibat perbuatan manusia. Ia mengutip Alquran Surah Arum ayat 41 sebagai peringatan atas dampak kerusakan alam.

Kehadiran penambang emas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dinilai sangat berisiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

"Kita minta alam harus dijaga dan dilestarikan, dan tidak boleh dilakukan kerusakan yang dapat menimbulkan tragedi manusia," katanya menjelaskan.

Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan telah mengambil langkah penegakan hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak, AKP Wisnu Wicaksana, mengungkapkan pihaknya telah menahan empat pelaku penambangan ilegal di Kecamatan Cibeber dan Cilograng, yang merupakan bagian kawasan TNGHS dan hutan lindung.

Dari empat tersangka tersebut, dua kasus telah rampung, sementara dua lainnya masih dalam proses penyidikan. Para pelaku terancam jeratan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026

Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026

News | Kamis, 01 Januari 2026 | 12:12 WIB

Iwakum Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik

Iwakum Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:00 WIB

Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas

Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 08:05 WIB

WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan

WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 15:38 WIB

Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas

Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas

News | Senin, 29 Desember 2025 | 13:33 WIB

Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit

Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 19:40 WIB

UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026

UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 17:52 WIB

Mangrove sebagai Benteng Alam di Pantai Baros

Mangrove sebagai Benteng Alam di Pantai Baros

Your Say | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:59 WIB

Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat

Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat

News | Senin, 22 Desember 2025 | 23:15 WIB

Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Foto | Senin, 22 Desember 2025 | 19:58 WIB

Terkini

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB