Kejaksaan Agung Terima SPDP Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Erick Tanjung

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:55 WIB
Kejaksaan Agung Terima SPDP Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasikan melalui pesan instans menyebutkan, setelah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut.

"Kami sudah menerima SPDP, dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dimaksud," kata Ketut di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ketut, Kejaksaan bakal profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik.

"Jaksa yang menangani perkara apa pun atau untuk semua perkara tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensi-nya dari pimpinan," ujar Ketut.

Ketut juga mengatakan yang terpenting dalam menuntaskan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan adalah koordinasi dengan penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya.

"Yang paling penting koordinasi penyidik dan penuntut umum dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkaranya sangat diperlukan," tuturnya.

Kasus menambahkan, penanganan perkara ini diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum/Jampidum Fadil Zumhana.

"Pengendalian perkara dilakukan oleh Jampidum langsung," ucap Ketut.

baca juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, Selasa (9/8) menyatakan bahwa Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir J sampai tuntas.

Setelah mengawal penetapan para tersangka, Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan mengawal Kejaksaan dalam membangun konstruksi hukum, kemudian ditindak di pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

Di samping itu, Ketua Kompolnas ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar Kejaksaan memiliki semangat yang sama dengan Polri dalam menindak kasus kematian Briagdir J secara profesional.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," kata Mahfud.

Penyidik Tim Khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada RE atau Bharada E, Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal atau Bripka RR, dan satu tersangka sipil bernama Kuat atau KM (sopir Putri Candrawathi).

Keempat tersangka ini disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini juga terungkap fakta, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo. Penyidikan oleh Timsus Polri tidak menemukan adanya peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan diawal peristiwa.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu. Hingga kini penyidik masih mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Tugas Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo dan Sudah Bubar?

Apa Tugas Satgassus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo dan Sudah Bubar?

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akademisi Sebut Kapolri Buktikan Loyalitas ke Presiden Jokowi

Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akademisi Sebut Kapolri Buktikan Loyalitas ke Presiden Jokowi

Sulsel | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta

Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:38 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×