Mulai Tahun Depan, Konten YouTube dan Kekayaan Intelektual Disebut Bisa Jadi Jaminan Kredit

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Mulai Tahun Depan, Konten YouTube dan Kekayaan Intelektual Disebut Bisa Jadi Jaminan Kredit
Ilustrasi YouTube. [Kaufdex/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan konten YouTube ataupun kekayaan intelektual lainnya bisa menjadi jaminan pinjaman bank dan nonbank.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengkajian PP tersebut akan melibatkan perbankan, lembaga, dan kementerian seperti Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, Robinson Sinaga, mengatakan PP tersebut akan efektif direalisasikan mulai tahun depan, tepatnya 12 Juni 2023.

Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan regulasi yang tepat dan sesuai untuk merealisasikannya.

Apabila aturan tersebut sudah terealisasi, Robinson juga menjelaskan bahwa kredit yang diajukan tidak main-main. Selain itu, kredit nantinya hanya bisa digunakan untuk tambahan modal kerja.

Menurutnya, PP Nomor 24 Tahun 2022 ini bisa berlaku satu tahun dari penandatanganan oleh Presiden sejak 12 Juni 2022, yakni 12 Juni 2023 mendatang.

Selama satu tahun ke depan, kementerian-kementerian dan lembaga memiliki waktu untuk mempersiapkan regulasi agar PP dapat berjalan.

“Jadi PP Nomor 24 Tahun 2022 baru ditandatangani oleh Pak Presiden, tapi masa berlakunya 1 tahun dari 12 juni 2022, berarti 12 Juni 2023. Ada satu tahun masa untuk persiapan pada kementerian-kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan regulasi agar nanti PP itu dapat berjalan. Kredit yang didapat itu juga untuk modal kerja, tambahan modal kerja, bukan dipakai untuk yang lain” ujarnya pada Jumat (12/8/2022) dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.

Saat ini, Robison juga sedang mengupayakan supaya jaminan kredit yang diajukan nanti bisa dengan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saja. Kemenparekraf menurutnya berencana akan mencari tim penilai HKI yag menilai kelayakannya.

Baca Juga: Danamon: Bankir Pertimbangkan Rencana Konten Youtube Sebagai Jaminan Kredit

“Harusnya perbankan sudah dapat menerima sertifikat HAKI saja, tanpa ada tambahan jaminan lainnya, mereka sudah bisa menerima sebagai agunan. Nah yang jadi diskusi selama ini adalah karena sertifikat HKI ini kan tidak kelihatan, intangible, makanya diperlukan ada penilai HKI. Penilai HKI ada dua, satu penilai HKI, satu lagi tim penilai,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI