Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMKN 1 Jakarta oleh Guru Olahraga

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:41 WIB
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMKN 1 Jakarta oleh Guru Olahraga
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Suara.com - Polsek Sawah Besar mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa SMKN 1 Jakarta Pusat.

"Saat ini dalam tahap penyidikan," kata Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Ramdani selaku ayah korban mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Jumat (12/8). Saat itu, anaknya bersama beberapa siswa lain dipanggil ke ruang guru.

Mereka dituduh terlibat dalam pemalakan yang dilakukan senior kepada siswa yang masih junior.

"Ada kejadian anak Kelas X yang ditundung, dimandiin terus ada katanya pemalakan yang dilakukan anak saya tapi anak saya tidak terlibat sama sekali," ujar Ramdani.

Karena tidak mau mengaku, R yang duduk di bangku Kelas XII langsung dianiaya oleh oknum guru olahraga berinisial HT.

Pemukulan hingga penendangan itu diterima R hingga mengalami luka memar di bagian mata. Dia menunjukkan foto wajah R usai dianiaya.

Terlihat bagian pelipis kanan R lebam hingga menutupi mata. Korban juga mengalami luka di bagian mulut.

Tidak terima dengan kondisi tersebut, Ramdani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.

Baca Juga: Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penganiayaan Aktor Iko Uwais Berakhir Damai

Dia mengaku anaknya dan beberapa saksi lain sudah dimintai keterangan. Dia berharap polisi dapat memproses hukum peristiwa tersebut. (Antara)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI