Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 13:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Kartu Prakerja gelombang 41 - Cara mendaftar kartu pekerja melalui smartphone. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja juga cukup mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  • Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
  • Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
  • Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
  • Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Pastikan seluruh tahapan diatas dilakukan di situs resmi Prakerja yaitu prakerja.go.id. Hati-hati dengan situs-situs dengan alamat serupa yang menjurus ke penipuan.

Jika mengalami kendala dalam pengisian formulir saat pendaftaran, simak solusinya yang sudah tercantum di akun media sosial Prakerja. Misalnya, penulisan tempat tinggal atau alamat KTP.

Demikian informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 41 yang telah dibuka. Selamat mendaftar dan semoga beruntung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI