PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:36 WIB
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK
PT Batu Licin Enam Sembilan Diduga Milik Mardani Maming Digeledah KPK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Satgas KPK melakukan penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (16/8/2022), hari ini. Geledah dilakukan terkait penyidikan kasus yang telah menjerat Bendahara Umum PBNU nonaktif, Mardani H Maming menjadi tersangka.

Politikus PDI Perjuangan itu dijerat KPK dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK adalah PT Batu Licin Enam Sembilan yang diduga milik Mardani Maming tersebut.

Namun, Ali belum dapat membeberkan apa saja barang bukti yang disita dalam penggeledahan itu. Dalihnya, penggeledahan di lokasi masih berlangsung.

"Masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Seperti diketahui, kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima kader PDI Perjuangan itu diduga mencapai ratusan miliar ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

baca juga

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Alex, KPK akan melakukan penahanan terhadap Mardani H. Maming untuk 20 hari pertama mulai 28 Juli sampai 16 Agustus 2022 di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Dilakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka MM (Mardani H. Maming) oleh tim penyidik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Mardani H Maming Diperpanjang 40 Hari

Lampung | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun

Depok | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:57 WIB

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

Sulsel | Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×