Peringatan HUT RI, Pejabat di Kabupaten Bandung Peragaan Busana Ala Citayam Fashion Week

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:26 WIB
Peringatan HUT RI, Pejabat di Kabupaten Bandung Peragaan Busana Ala Citayam Fashion Week
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama istrinya mengikuti peragaan busana ala CFW di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/8/2022), usai upacara peringatan HUT ke-77 RI. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Para pejabat pemerintah daerah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat mengikuti peragaan busana ala Citayam Fashion Week pada momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Peragaan busana ala Citayam Fashion Week itu dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapangan Upakarti, kompleks kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan peragaan busana bersama sang istri. Begitu pula dengan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, para pejabat dinas, hingga pejabat kepolisian dan TNI juga turut tampil.

Dalam acara tersebut, para pejabat berjalan di atas zebra cross, persis seperti anak-anak muda yang menampilkan gaya busana mereka di ajang Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Warga yang ikut menonton acara peragaan busana itu antusias mengabadikan momen para pejabat yang berjalan memeragakan busana.

"Ini spontanitas ya, yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, yang mana memang karena adanya beberapa masukan, keinginan daripada semua," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengadakan karnaval bagi masyarakat untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Setiap kecamatan di Kabupaten Bandung menampilkan kreasi mereka dalam karnaval.

"Ini memang kebanggaan dan kerinduan masyarakat Kabupaten Bandung, karena dua tahun ke belakang ini kan tidak melakukan pertemuan langsung," kata dia.

baca juga

Dadang berharap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI bisa menumbuhkan semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

"Dan juga nilai kebinekaan tentunya. Walaupun berbeda suku, bahasa, tetap satu kesatuan, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Menteng Jaya Gelar Pawai Ramaikan Hut Kemerdekaan RI ke-77

Warga Menteng Jaya Gelar Pawai Ramaikan Hut Kemerdekaan RI ke-77

Foto | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:41 WIB

GIIAS 2022 Berikan Harga Tiket Khusus Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77

GIIAS 2022 Berikan Harga Tiket Khusus Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77

Otomotif | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:35 WIB

Di HUT RI Ke-77, Gubernur Anies Bicara Dua Tahun Perjuangan DKI Bangkit Dari Covid-19

Di HUT RI Ke-77, Gubernur Anies Bicara Dua Tahun Perjuangan DKI Bangkit Dari Covid-19

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Profil Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, Komandan Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka

Profil Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, Komandan Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka

News | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:13 WIB

HUT Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Berikan Remisi Kepada 168.916 Narapidana

HUT Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Berikan Remisi Kepada 168.916 Narapidana

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×