Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Saat Keluar Bebas Penjara, Jadi Tersangka Suap Penyidik Robin
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kembali penangkapan eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Ajay Muhammad Priatna diketahui baru menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya dalam kasus suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Cimahi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidik KPK memiliki sejumlah bukti kuat dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat Ajay Muhammad Priatna.

Di mana ditemukan fakta hukum dalam persidangan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husein bahwa adanya dugaan pemberian suap dari Ajay serta penerimaan sejumlah gratifikasi dari Pemkot Cimahi.

"Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

"Berupa dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus Robin Patuju dan Maskur Husain," sambungnya.

Ali menyebut Ajay Priatna hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Status Ajay pun kata Ali sudah menjadi tersangka meski belum diumumkan ke publik.

Rencana hari ini akan diumumkan dalam konferensi pers perkara kasus dugaan suap yang kembali menjerat Ajay Priatna di KPK.

"Masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera disampaikan," ujar Ali.

baca juga

Dalam penanganan perkara ini, kata Ali, bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku.

"KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Ali membenarkan bahwa Ajay kembali ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.

Kekinian Stepanus Robin sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukuman dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.

Ajay disebut memberikan suap senilai Rp 507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp 507,39 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota

Kado HUT RI Bagi Cimahi, Ngatiyana Dilantik Ridwan Kamil Jadi Walikota

Cianjur | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK

Baru Saja Hirup Udara Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK

Purwasuka | Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

Profil Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Kembali Ditangkap KPK Usai Keluar dari Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

KPK Tangkap Lagi Eks Walkot Cimahi Saat Bebas Keluar Penjara, Kasusnya Apa?

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:53 WIB

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Baru Keluar dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi Oleh KPK

Baru Keluar dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi Oleh KPK

Bali | Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Bandung dan Cimahi Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG Bandung dan Cimahi Hari Ini

Bandung | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:54 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×