Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Kabareskrim Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kiri) [Dok.Antara]

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berencana akan menyampaikan langsung hasil perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8) besok.

"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara tersebut. Keterangan pers akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono). Jadi update seluruhnya besok," ujarnya.

Pembunuhan Berencana

Tim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

baca juga

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Belakangan, tim khusus mengungkap motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena emosi istrinya dileceh di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

35 Polisi Langgar Etik

Sementara jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J tercatat mencapai 35 orang. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 31 orang.

Dedi ketika itu mengatakan hal ini berdasar hasil pemeriksaan Itsus terhadap 65 anggota. "Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Sedangkan jumlah anggota yang ditahan mencapai 16 orang. Enam di antaranya ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang patsus di Provost," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Curiga, Brigadir J Sudah Meninggal Tapi Transfer Uang ke Salah Satu Tersangka

Kamaruddin Curiga, Brigadir J Sudah Meninggal Tapi Transfer Uang ke Salah Satu Tersangka

Semarang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Dugaan 4 Rekening dan ATM Brigadir J Dikuras Ferdy Sambo Usai Dieksekusi

Dugaan 4 Rekening dan ATM Brigadir J Dikuras Ferdy Sambo Usai Dieksekusi

Semarang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:42 WIB

Namanya Dikaitkan dengan Judi 303 dan Ferdy Sambo, Dua Crazy Rich Kasih Bantahan: Cocokloginya Luar Biasa

Namanya Dikaitkan dengan Judi 303 dan Ferdy Sambo, Dua Crazy Rich Kasih Bantahan: Cocokloginya Luar Biasa

Bekaci | Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:22 WIB

Terkini

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Usia 40 Tahun Tensi Normal Berapa? Ini Angka Ideal untuk Pria dan Wanita serta Cara Menjaganya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:01 WIB

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Review Film All of You: Ketika Sains Ikut Campur dalam Urusan Cinta

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 21:00 WIB

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

Kemenag Tegaskan Ponpes Hamalatul Quran di Karanganyar dan Sukoharjo Belum Kantongi Izin Resmi

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:51 WIB

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Review Serial Lupin Part 3: Sebuah Aksi Menawan Assane Diop yang Penuh Trik

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:50 WIB

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Bukan Mahasiswa Asli, Ini Pengakuan Sari Putri yang Nekat Pakai Almamater UBSI di Bundaran HI

Video | Minggu, 01 November 2026 | 20:31 WIB

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Emil Audero Masuk Nominasi Penyelamatan Terbaik LaLiga, Bersaing dengan Kiper Real Madrid

Bola | Minggu, 01 November 2026 | 20:30 WIB

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Review The Best Thing: Kisah Romantis Dokter TCM dan Manajer Hotel

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:20 WIB

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Gagal Dapatkan Dean Zandbergen, PSSI Incar Striker Keturunan Islandia!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:15 WIB

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 20:10 WIB

×