Dalam operasi tersebut, Anggota Dirtipidnarkoba Polri menangkap sejumlah orang yang terkait dengan sindikat dan jaringan narkoba.
Salah satunya adalah jaringan Juki Dkk yang biasa beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari operasi tersebut, kepolisian menemukan fakta bahwa terangka JS dan RH pernah mengantar rbuan butir pil ekstasi kepada tersangka Juki bersama AKP Edi Nurdin. Berbekal informasi tersebutlah kepolisian berhasil menangkap AKP Edi Nurdin.
"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan