Wanti-wanti Presiden Jokowi Soal Inflasi: Tanya ke Daerah, Apa yang Naik?

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Wanti-wanti Presiden Jokowi Soal Inflasi: Tanya ke Daerah, Apa yang Naik?
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8/2022). [ANTARA/Gilang Galiartha]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Negara pada Kamis, (18/8/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta sejumlah Menteri lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, situasi global akibat Pandemi Covid-19 yang belum usai ditambah dengan adanya geopolitik Rusia-Ukraina mendorong terjadinya inflasi yang menjadi momok di semua negara. Untuk diketahui, Inflasi Indonesia per Juli 2022 berada pada angka 4,94% (year on year).

Angka tersebut masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain seperti Uni Eropa di 8,9%, Amerika Serikat di 8,5%, bahkan Turki yang mencapai 79%.

Agar inflasi Indonesia terkendali, Jokowi mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama. Presiden Jokowi meyakini, pemerintah akan mampu mengendalikan inflasi hingga di bawah angka 3% jika seluruh kepala daerah dapat bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).

“Saya ingin bupati, wali kota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID di daerah dan TPIP. Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik yang menyebabkan inflasi,” kata Jokowi.

Selain itu, ia juga mengingatkan, angka inflasi Indonesia yang masih bisa ditahan untuk berada pada 4,94% adalah berkat besarnya subsidi untuk energi dari APBN yang mencapai Rp502 triliun. Presiden akan meminta Menkeu Sri Mulyani untuk menghitung kemampuan APBN dalam melanjutkan subsidi tersebut.

“Pertalite, Pertamax, solar, LPG, listrik itu bukan harga yang sebenarnya, bukan harga keekonomian, itu harga yang disubsidi oleh Pemerintah yang besarnya itu hitung-hitungan kita di tahun ini subsidinya Rp502 triliun, angkanya gede sekali. Ini yang harus kita tahu, untuk apa? Untuk menahan agar inflasinya tidak tinggi,” jelasnya.

Untuk itu, Jokowi menekankan jajarannya untuk tidak bekerja secara rutinitas karena keadaan saat ini tidak pada kondisi normal. Presiden meminta agar bekerja dengan melihat secara mikro bukan hanya makro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Menhub Turunkan Harga Tiket Pesawat Setelah Diperintah Jokowi

Langkah Menhub Turunkan Harga Tiket Pesawat Setelah Diperintah Jokowi

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:40 WIB

Gubernur BI: Inflasi Indonesia Akan Melebihi Target 3 Persen

Gubernur BI: Inflasi Indonesia Akan Melebihi Target 3 Persen

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB