Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Sakit, Anggota DPR: Itu Alasan Klasik
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan. (Antara)

Komjen Agung pun mengungkapkan jika pasal yang menjerat ialah pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP, termasuk pasal ikut serta dalam pembunuhan berencana tersebut.

"Penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti baru, termasuk CCTV yang berusaha dihilangkan sebelumnya," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan Timsus terkait penyidikan terhadap 35 personel Polri yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus),

Dalam waktu dekat Perhimpunan Doktera Forensi Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

“Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI