Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akui Tak Pernah Dengar Keterangan Langsung: Tiap Ditemui Nangis

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:42 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Akui Tak Pernah Dengar Keterangan Langsung: Tiap Ditemui Nangis
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Menyusul sang suami, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Sebelum ditetapan jadi tersangka, secara terpisah kuasa hukumnya mengakui bahwa dia tak pernah sekalipun mendengarkan keterangan pangsung dari istri Ferdy Sambo tersebut. 

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen menyebutkan bahwa selama mendampingi kliennya dia tak pernah mendengar keterangan langsung.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Patra saat diwawancarai Rosi Silalahi yang videonya diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip.

Saat ditanya, pernahkah Patra mendengar langsung keterangan Putri mengenai apa yang dialaminya saat penembakan Brigadir J terjadi.

Patra menyebutkan bahwa dia tak pernah mendengar langsung keterangan Putri Candrawathi secara langsung.

Kuasa hukum Putri Candrawathi (Instagram/rumpu_gosip)
Kuasa hukum Putri Candrawathi (Instagram/rumpu_gosip)

"Kalau mendengar langsung saya enggak, gimana mau dengar langsung nangis aja, saya datang nangis, LPSK datang nangis, saya hanya baca [keterangan]," ungkap Patra.

Lebih lanjut, Patra menyatakan bahwa dia berpegangan pada hukum acara, keterangan psikolog, dan laporan yang sudah berjalan.

Dia mengaku awalnya percaya bahwa ada pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi hingga akhirnya merasa di-prank.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV

Meskipun merasa dibohongi oleh kliennya sendiri, Patra belum mundur sebagai pengacara istri Ferdy Sambo tersebut.

"Kalau mau mundur saya harus ngomong juga secara langsung," ungkapnya.

Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI