Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK

Welly Hidayat

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Punya Hutang, Ini Total Kekayaan Rektor Universitas Lampung Karomani Yang Terjaring OTT KPK
Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani (Dok)

Suara.com - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang lainnya yang juga merupakan pejabat di kampus Unila pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Mereka ditangkap dalam operasi senyap KPK oleh tim Satuan Tugas di dua wilayah Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Wartawan suara.com pun mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Karomani. Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK bahwa Karomani memiliki harta mencapai total Rp3.186.500.461. Ia, ternyata juga mempunyai hutang mencapai ratusan juta.

LHKPN milik Karmoni ini dilaporkan ke KPK untuk periodik tahun 2021. Ia menyampaikan pada 22 Maret 2022 dengan jabatan Rektor di unit kerja Universitas Lampung.

Dari rincian harta kekayaan Karmoni untuk tanah dan bangunan mencapai total Rp.874.315.000. Dimana tersebar disejumlah wilayah diantaranya Kota Bandar Lampung; Kota Lampung Selatan; Kota Serang; dan Kota Pandeglang.

Sedangkan, alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Karmoni mencapai total Rp103 juta. Yakni berupa Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2008 Rp95 juta dan Motor Honda Beat Rp8 juta.

Untuk harta bergerak lainnya, Karmoni memiliki total mencapai total Rp91.100.000.

Kemudian, kas dan setara kas Rp 2.594.955.262. Meski begitu, Karmoni tercatat pula memiliki hutang mencapai Rp476.869.801.

Sehingga total kekayaan milik Karmoni mencapai Rp 3.186.500.461

baca juga

Diketahui, Karmoni ditangkap tim Satgas KPK diduga kuat menerima suap dari mahasiswa baru dengan menggunakan jalur pibadi.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Hingga berita ini diturunkan para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dimana, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik,"imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung

Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung

Denpasar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:04 WIB

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Diduga Kuat Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:50 WIB

7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila

7 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Rektor Unila

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:35 WIB

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi

Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Kemendikbud Ristek : Sedih Mencederai Misi Perguruan Tinggi

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi

Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi

Lampung | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:41 WIB

OTT KPK! Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap

OTT KPK! Rektor Universitas Negeri Lampung Ditangkap

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×