Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung

Suara Denpasar

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Ternyata Rektor Unila Prof Karomani Ditangkap KPK saat di Bandung
Rektor Unila Prof Karomani (tengah) saat acara para pejabat Unila di Lembang, Bandung. (unila.ac.id)

SUARA DENPASAR – Rektor perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Lampung yang ditangkap KPK ternyata Karomani. Yang bersangkutan adalah Rektor Universitas Lampung atau Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si.

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat. Kebetulan, Rektor Karomani sedang berada ada kegiatan di Bandung bersama sejumlah pejabat Unila.

Kabar Rektor Unila sedang di Bandung juga muncul website resmi kampus ini, unila.ac.id. Judulnya: Rektor Beserta Jajaran Bangun Kekompakan Lewat Character Building.

Dalam berita itu disebutkan, Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. 

“Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” tulis Unila di websitenya diakses Sabtu (20/8/2022).

Dalam kegiatan itu, para peserta mengikuti berbagai lomba yang menguji kekompakan dan daya ingat masing-masing. Antara lain outbound, tarik tambang, terompah, hingga futsal.

“Senang sekali. Kegiatan ini membuat kami semakin kompak dan bisa mempererat hubungan silaturahmi antarstaf dan pimpinan,” ujar Sugiyono, komandan satpam Unila yang ikut dalam acara itu.

Dilihat dari tanggal acaranya, kegiatan ini mestinya masih berlangsung sampai Sabtu ini, 20 Agustus 2022. Namun, KPK membenarkan adanya penangkapan Sabtu pagi.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu dini hari. Ketika ditanya Lampungpro.co, jaringan Suara.com, apakah benar yang ditangkap Rektor Lampung Prof Karomani, Ali Fikri tidak membantah. Dia hanya memberi emoticon jempol, pertanda membenarkan.

baca juga

"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu," imbuhnya, dilansir dari Suara.com.

Tim satuan tugas KPK sudah membawa Prof Karomani sejumlah pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ali belum menjelaskan perkara apa yang menjerat profesor asal Pandeglang dan kawan-kawan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD

Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:54 WIB

SIAL, Baru Keluar dari Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

SIAL, Baru Keluar dari Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Denpasar | Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:02 WIB

KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang, Total Ada 23 Orang, dari Pejabat sampai Tukang Sapu

KPK Dikabarkan OTT Bupati Pemalang, Total Ada 23 Orang, dari Pejabat sampai Tukang Sapu

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:13 WIB

Terkini

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×