Wagub Riza Jawab Tudingan Ada Sekda Bayangan Di Pemprov DKI

Bangun Santoso

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:01 WIB
Wagub Riza Jawab Tudingan Ada Sekda Bayangan Di Pemprov DKI
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik adanya "kubu-kubuan" dalam tubuh Pemprov DKI Jakarta bahkan jika sampai disebutkan ada Sekretaris Daerah (Sekda) bayangan.

"Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta, terus bisa bekerja sama dipimpin Pak Gubernur dan saya tentunya, bersama Sekda dan jajaran, kami bersinergi positif menuntaskan tugas-tugas yang tinggal dua bulan ke depan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut Riza, bahwa pejabat Pemprov DKI telah memiliki tugas masing-masing, sehingga dia menampik isu yang diembuskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Sejauh ini kan tugas-tugas sudah dibagi habis, masing-masing punya tugas dan kewenangan, Sekda, Asisten, Deputi, Kepala Dinas, Badan, (semua) punya tugas masing-masing. Namun informasi itu akan jadi masukan bagi kami," kata Riza.

Riza menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, karenanya dia berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga hubungan baik satu sama lain.

"Ya tentu saya berharap, di lingkungan Pemprov ini, jajaran sejauh ini bisa dijaga kerjasamanya, hubungan baiknya, kemudian juga sinerginya, kolaborasinya. Pemprov DKI Jakarta itu satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, saling menopang, membantu, melengkapi satu sama lain, bersinergi positif," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut ada "kubu-kubuan" di tubuh Pemprov DKI bahkan dia menyinggung ada Sekda DKI "bayangan".

Hal itu diutarakan Prasetyo dalam diskusi Fraksi PDIP di Gedung DPRD DKI bertajuk "Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan 2 Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024".

Awalnya Prasetyo bicara pengalamannya sebagai Ketua DPRD DKI di masa era Jokowi-Ahok hingga Soni Sumarsono, dan tiba-tiba dia mengatakan saat ini Pemprov DKI memiliki kubu-kubuan.

"Saat itu, kami komunikasi dengan eksekutif itu baik. Tetapi, mohon maaf, sekarang ada satu dilematis di eksekutif, sudah punya geng-geng ini, yaitu geng STPDN dan geng umum. Tapi yang kasihan adalah yang umum," ujar Prasetyo.

baca juga

Prasetyo kemudian menyinggung Sekda DKI Jakarta Marullah Matali tak dihargai bawahannya lantaran ada yang disebutnya Sekda "bayangan".

"Di bawah Gubernur siapa sih pangkatnya, paling tinggi yang mengelola ASN adalah Sekda. Sekarang Sekdanya nggak dihargai oleh asisten-asistennya. Gimana mau jalan ini istilahnya pemerintahan. Ya nggak dihargai lah, dianya sendiri, asistennya nggak ini. Kan ada Sekda-sekda bayangan, namanya Sigit," kata Prasetyo. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi

Wagub DKI soal Dugaan Pungli SKK Pengangkatan Guru Honorer Aspal: Jika Benar Ada Sanksi

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

Soal Dugaan Geng dan Sekda Bayangan di Pemprov DKI, Wagub: Kami Harap Bisa Saling Sinergi

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 23:53 WIB

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Wagub Riza Ungkap Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia: Tinggal di Kosan, Laki-Laki, Baru dari Eropa Barat

Jakarta | Senin, 22 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Ungkap Ada Geng IPDN dan Geng Umum di ASN Pemprov DKI, Ketua DPRD Prasetio: Saya Pegang Palunya, Saya Gak Ketok!

Ungkap Ada Geng IPDN dan Geng Umum di ASN Pemprov DKI, Ketua DPRD Prasetio: Saya Pegang Palunya, Saya Gak Ketok!

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 13:44 WIB

Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni Tuai Kontroversi, Wagub DKI: Nanti Dievaluasi, Tak Bisa Langsung Ditutup

Kedai Kopi di Halte TransJakarta Harmoni Tuai Kontroversi, Wagub DKI: Nanti Dievaluasi, Tak Bisa Langsung Ditutup

Jakarta | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi

Tak Dipecat, Guru yang Diduga Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Dimutasi

Jakarta | Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Wagub DKI Ahmad Riza: Rusun Bisa Jadi Solusi Kebakaran di Pemukiman Padat

Wagub DKI Ahmad Riza: Rusun Bisa Jadi Solusi Kebakaran di Pemukiman Padat

Video | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×