Tak Ditahan Polisi karena Ngaku Sakit, Komnas HAM Diam-diam Periksa Istri Ferdy Sambo

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Tak Ditahan Polisi karena Ngaku Sakit, Komnas HAM Diam-diam Periksa Istri Ferdy Sambo
Tak Ditahan Polisi karena Ngaku Sakit, Komnas HAM Diam-diam Periksa Istri Ferdy Sambo. (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo. Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).

Taufan mengungkapkan pada hari ini, lembaganya akan bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membahas hasil pemeriksaan terhadap Putri.

Taufan tidak merinci terkait keterangan yang digali dari Putri.

"Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi," ujar Taufan.

Namun, Taufan memastikan jika saat menjalani pemeriksaan, Putri dalam kondisi stabil.

"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," kata dia.

Secara keseluruhan, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari keluarga Brigadir J Bharada E, Forensik Polri, hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak utama pembunuhan Brigadir J.

Ngaku Sakit hingga Belum Ditahan

Baca Juga: Ternyata Sudah Periksa Putri Candrawathi, Ini Pengakuan Komnas HAM

Meski sudah berstatus sebagai tersangka, penyidik Polri tidak langsung menahan istri Ferdy Samo. Alasannya, sebelumnya, Putri berdalih sakit dan diminta dokter untuk istirahat selama seminggu. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan jika penyidik telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.

Bahkan, Putri seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8) kemarin, namun istri Sambo berhalangan hadir dengan alasan sakit. 

"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022). 

Bukti CCTV Antar Istri Sambo Tersangka

Andi Rian menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI