Poptren.suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Lebih lanjut, hal tersebut rupanya memengaruhi kehidupan anak-anak mereka yang menjadi korban bully. Hal tersebut diungkap oleh Seto Mulyadi (Kak Seto) selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Diketahui jika pada hari Selasa (23/8/2022), Kak Seto mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto, saat dijumpai wartawan.
Hasilnya, Kak Seto menyebut jika anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi saat ini berada di kondisi tertekan dan ketakutan. Hal tersebut karena mereka mendapat tindak perundungan di beberapa tempat, baik secara virtual atau langsung.
"Beberapa putra dan putri dari FS (Ferdy Sambo) ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," ungkap Kak Seto.
Menyikapi kondisi tersebut, Kak Seto mengungkap jika ia berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
“Kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," terangnya.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi memiliki empat orang anak, di mana tiga di antaranya masih berusia di bawah umur, bahkan ada yang masih berusia 1,5 tahun.
Sumber: suara.com.
Baca Juga: Kata Polri Soal Uang Dolar Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo: Hoaks!