Ramai Desakan Ketum PPP Suharso Mundur, Bukan Alasan Like or Dislike, Tapi...

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Ramai Desakan Ketum PPP Suharso Mundur, Bukan Alasan Like or Dislike, Tapi...
Ramai Desakan Ketum PPP Suharso Mundur, Bukan Alasan Like or Dislike, Tapi... [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, turut memberikan pandangannya soal adanya tiga ketua majelis DPP PPP mendesak Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Ia menilai, memang dalam setiap partai politik ada mekanisme dan aturan mainnya. Namun, menurutnya jika memang tak ada prestasi yang menonjol dan akar rumput sudah mendesak, maka mundur merupakan hal yang wajar.

"Mundur itu tentu dengan mekanisme aturan main PPP. Kalau memang tidak ada prestasi dan grassroot menghendaki maka memang harus mundur. Sebab kepercayaan itu yang mahal," kata Pangi saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Kendati begitu, langkah mengundurkan diri tersebut harus dilakukan jika Suharso sudah tak punya legitimasi.

Ia menilai adanya desakan mundur dari pimpinan majelis disebutnya dilakukan berdasarkan rancangan.

Pangi menyarankan, lebih baik kekinian PPP segara melakukan konsolidasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan terlebih untuk mencegah adanya dualisme dalam intenal PPP.

"Akibatnya bisa enggak fokus. Jadi menurut saya PPP tentu punya aturan main dan mekanisme, jadi alasan yang menguatkan agar beliau mundur. Kan mundur tidak bisa hanya karena alasan like or dislike," tuturnya.

Lebih lanjut, Pangi percaya jika PPP mempunyai mekanisme sendiri soal pengunduran diri seorang ketua umum partai. Langkah pengunduran diri dilakukan jika ada alasan yang jelas.

"Bisa saja karena mekanisme tidak berjalan baik dan penuh kehati hatian dalam memilih ketua umum, atau bisa juga kualitas pemimpin PPP banyak yang tidak lulus intergritas dan moral," tandasnya.

baca juga

Desakan Mundur

Sebelumnya, Tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.

Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).

Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.

"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Pertimbangan Majelis Tinggi PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur Dari Kursi Ketua Umum

Empat Pertimbangan Majelis Tinggi PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur Dari Kursi Ketua Umum

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:27 WIB

Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'

Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:51 WIB

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Waketum PPP: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru!

Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Waketum PPP: Jangan Timbulkan Kontroversi Baru!

Sumbar | Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Muncul Usul Kapolri Dinonaktifkan selama Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Petinggi PPP Buka Suara

Muncul Usul Kapolri Dinonaktifkan selama Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Petinggi PPP Buka Suara

Bogor | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×