Geledah 'Rumah Mewah' Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura Hingga Euro

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:02 WIB
Geledah 'Rumah Mewah' Rektor Unila Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura Hingga Euro
KPK resmi tetapkan Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap. (bidik layar video Youtube KPK)

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,"imbuhnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI